Tiga Bulan tak Digaji, Buruh PT SKB Geruduk Pemkot Bekasi

Editor: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Ratusan buruh dari perusahaan garmen, PT. Selaras Kausa Busana (SKB), Jl. Caringin Rt.01/05, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), mendatangi kantor plaza Pemerintah setempat, Jumat (30/11/2018).

Massa buruh yang didominasi perempuan itu, menuntut Pemerintah Kota Bekasi, menekan perusahaan dan menjembatani buruh untuk memperjuangkan haknya yang tidak dibayar oleh perusahaan selama tiga bulan terakhir, terhitung sejak Agustus 2018.

“Perusahaan itu, belum membayarkan upah kepada 4000 buruh yang bekerja di SKB, selama 3 bulan terhitung dari Agustus 2018,” kata wakil dari pendemo, Verawati, dalam orasinya.

Dikatakan, bahwa perusahaan tersebut sampai sekarang terhitung menunggak kewajibannya kepada karyawan sebesar Rp 12 miliar, kepada ribuan buruh selama tiga bulan.

Diketahui, buruh di SKB, didominasi oleh perempuan mencapai 90%. Sampai saat ini, lanjut Vera, ada pekerja yang masih aktif hadir sekitar 1917 pekerja, dengan masa kerja 28 tahun.

Perwakilan buruh diterima langsung oleh Kabid Hubungan Industri Disnaker Kota Bekasi di ruang press room Humas. Foto Muhammad Amin

Aksi di pintu masuk selatan Pemerintah Kota Bekasi tersebut, diterima oleh Kabid Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Cecep Farid, di ruang press room Humas. Kepada sejumlah perwakilan buruh, Farid, menegaskan, Pemerintah sudah berupaya memfasilitasi dengan melakukan komunikasi. Tapi pihak yang bertanggungjawab atau pengusaha dari PT SKB diketahui tidak berada di tempat.

Lihat juga...