Tiga Pulau Reklamasi untuk Permukiman Baru Warga
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan tiga pulau reklamasi C, D, dan G di Teluk Jakarta Utara bakal jadi permukiman baru bagi warga Jakarta. Proses pembangunan infrastruktur dasar oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro), dapat segera dilakukan.
“Proses pembangunan akan dilakukan segera, dan pembangunannya dilakukan oleh JakPro. Bukan yang sifatnya permanen, tetapi pembangunan infrastruktur dasar sehingga warga bisa memasuki pulau-pulau itu,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Anies menuturkan JakPro bakal mengelola 65 persen kawasan Pantai ‘Kita, Maju, Bersama’ itu. Dimana pada pembangunan di lahan hasil reklamasi di Teluk Jakarta nantinya dibagi untuk fasilitas publik dan pengembang. Pengembang yang mendirikan kawasan itu dibolehkan membangun 35 persen dari luas kawasan.
“Sebetulnya secara total yang akan dikelola oleh JakPro adalah sekitar 65 persen. Itu akan dikelola oleh Pemprov,” ujarnya.
Namun dia tidak menjelaskan secara detail siapa yang akan mengelola sisa kawasan pantai itu. Tapi Anies menegaskan tidak menutup kemungkinan akan menggandeng pihak swasta.
“Tidak pernah ada menutup kemungkinan. Bisa. Justru dengan itu diberikan kepada JakPro yang mengelola, maka sepenuhnya ada di tangan Pemprov pengelolaannya,” tutur dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, belum bisa memerinci bagaimana pembagian 65 persen kawasan yang dikelola Pemprov dan sisanya. Dia hanya menegaskan, secara garis besar, Pemprov-lah yang punya andil besar dalam pengelolaan.
“Nanti perinciannya menyusul, tapi kita punya area yang coverage tanggung jawab yang cukup luas. Dengan begitu, pengaturan pengelolaan kawasan ini yang benar-benar akan dikelola oleh Pemprov DKI,” tutur dia.