WCC Palembang Kerja Sama Polda, Cegah Perdagangan Manusia
PALEMBANG — Pusat pembelaan hak-hak perempuan Women’s Crisis Centre/WCC Palembang menggandeng unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Sumatera Selatan, untuk mencegah kasus perdagangan anak dan perempuan atau trafficking.
“Secara umum daerah ini tergolong rendah kasus perdagangan anak dan perempuan (trafficking) terbukti dalam beberapa tahun terakhir tidak lebih dari 10 kasus yang terungkap,” kata Ketua Women’s Crisis Centre (WCC) Palembang Yeni Roslaini Izi, di Palembang, Senin (26/11/2018).
Menurut dia, meskipun tergolong rendah, upaya pencegahan kasus trafficking di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini akan terus digalakkan dengan menggandeng aparat kepolisian dan sejumlah pihak yang peduli dengan anak-anak dan kaum perempuan.
Untuk mencegah muncul dan berkembangnya kasus tersebut, pada tahun ini pihaknya beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan mengunjungi kawasan permukiman penduduk, sekolah, dan sejumlah tempat yang biasa menjadi pusat kegiatan kaum perempuan atau ibu-ibu rumah tangga lainnya.
Selain itu, pihaknya juga berupaya melakukan pendampingan kepada korban trafficking untuk membawa kasus yang menimpanya diusut tuntas secara hukum.
Yeni menjelaskan, setiap ada kasus perdagangan anak dan perempuan, pihaknya berupaya melakukan pendampingan dan mendorong korban atau keluarga korban membawa permasalahan itu ke jalur hukum.
Dia mengatakan setiap kasus tersebut diupayakan diproses unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan secara tuntas, kemudian korbannya dibantu pemulihan traumanya dengan memberikan bimbingan psikologis. (Ant)