Yayasan Damandiri dan Sepuluh Kades Sepakat Kembangkan Program DML
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JAKARTA — Yayasan Dana Sejahtera Mandiri atau disebut Yayasan Damandiri bersama sepuluh kepala desa di Pulau Jawa dan manager koperasi menyepakati pengembangan program Desa Mandiri Lestari (DML).
“Pertemuan ini untuk menyamakan persepsi dan komitmen tentang program Desa Mandiri Lestari (DML) di desa masing-masing untuk program tahun 2019. Programnya harus menyentuh keluarga miskin, kita sejahterakan,” kata Ketua Umum Yayasan Damandiri, Subiakto Tjakrawerdaja pada rapat program DML di Gedung Gradani, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Sepuluh Desa yang dilibatkan oleh yayasan yang didirikan oleh Presiden HM Soeharto pada 15 Januari 1996 lalu ini yakni, Pesantunan, Brebes, Jateng; Madura, Cilacap Jateng; Pasarean, Kabupaten Bogor, Jabar; Cilampung, Tasikmalaya, Jabar; Kedung Kandang, Malang Jatim; Samiran, Boyolali, DIY; Argomulyo, Bantul, DIY; Taman Martani, Sleman, DIY; Trirenggo, Bantul, DIY; Krabil Sawit, Gunung Kidul, DIY.
Subiakto Tjakrawerdaja menjelaskan, ada lima butir kesepakatan bersama pengembangan program DML. Pertama mendukung penuh pelaksanaan DML di desa masing-masing dengan sasaran utama menyejahterakan dan mencerdaskan seluruh masyarakat desa .
“Pemerintah desa akan mensinergikan program DML dengan program pembangunan desa melalui kegiatan musrenbang desa, rencana kerja dan anggaran desa,” terangnya.
Kedua, yakni pemberdayaan ekonomi desa menjadi tugas utama kerja sama ini. Sedang pemberdayaan sosial menjadi fokus dari pemerintah desa dan pemangku kepentingan yang lain.
“Yang ketiga, adalah menyejahterakan keluarga di desa untuk memiliki pekerjaan produktif dengan penghasilan layak atau di atas Upah Minimun Regional (UMR), melalui pengembangan teknososioprenur masyarakat desa,” sebutnya.