Yayasan Damandiri dan Sepuluh Kades Sepakat Kembangkan Program DML

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Utamanya, kelompok keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera satu melalui berbagai kegiatan pelayanan masyarakat sosial yang dilakukan oleh koperasi.

“Teknososioprenur adalah kewirausahaan yang menguasai teknologi. Artinya, bisnis sosial, teknisnya menguasai ilmu pengetahuan dengan memakai digital. Nanti ke arah sana kita cerdas. Ini desa cerdas,” tandas Subiakto.

Keempat, adalah mendorong seluruh keluarga menjadi anggota Koperasi Unit Desa (KUD) atau koparasi di desa masing-masing sebagai bentuk perwujudan jiwa dan gotong royong masyarakat desa dalam kegiatan ekonomi untuk menghapus kemiskinan.

“Sedangkan kelima yakni, mendukung keberadaan koperasi sebagai mitra strategis dari pemerintah desa dalam menghapus kemiskinan serta menyejahterakan dan memandirikan masyarakat menuju desa cerdas teknologi,” jelasnya.

Langkah tersebut dilakukan melalui program pengembangan produk unggulan desa berbasis kearifan dan sumber daya lokal. Dengan cara penerapan teknologi tepat guna dan pembangunan industri tanpa limbah untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, kolektif, dan kemandirian ekonomi desa.

“Juga melalui program perguatan kelembagaan manajemen organisasi dan usaha koperasi untuk membangun koperasi yang sehat, maju, modern dan mandiri,” tegasnya.

Lurah Desa Trirenggo, Bantul, Yogyakarta, Munawar dan Ketua Umum Yayasan Damandiri, Subiakto Tjakrawerdaja saat penandatanganan kesepakatan bersama pengembangan program DML di gedung Granadi, Jakarta, Selasa (27/11/2018). Foto : Sri Sugiarti.

Untuk menjamin keseimbangan pengembangan koperasi sebagai Soko Guru perekonomian desa, pemerintahan desa hanya akan mengizinkan usaha lain sepanjang bersinergi dengan koperasi.

Lihat juga...