101 Peti Mati TKI Sambut HUT Provinsi NTT
Editor: Mahadeva WS
MAUMERE – Provinsi NTT merayakan Hari Ulang Tahun ke-60 pada 20 Desember 2018. Namun disaat bersamaan, NTT berduka, sebab 101 warganya yang bekerja sebagai buruh migran di luar negeri, dikirim kembali dalam peti jenasah.
“Ketika provinsi NTT merayakan HUT ke-60, kita tersayat miris, melihat 101 warga NTT yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), meninggal dunia di luar negeri. Mereka dikirim kembali ke kampung halaman, dalam peti mati,” sebut Gabriel Goa, Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, Rabu (19/12/2018).
Dari catatan Gabriel, buruh migran NTT yang meninggal dalam kurun waktu empat tahun terakhir terus meningkat. Di 2015, jumlah TKI yang meninggal ada 28 orang, di 2016 meningkat menjadi 46 orang. Di 2017, meningkat lagi menjadi 62 orang. Sedangkan di 2018 jumlah yang meninggal dunia hingga 18 Desember, tercatat sudah tembus di 101 orang.
“Pemilik peti mati ke-98, bernama Vinsensius Darman, asal kampung Cumbi, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur. Jenasah ini awalnya tidak dikenal dan diakui oleh keluarganya sendiri, karena menggunakan nama dan identitas palsu,” ujar Gabriel.
Gabriel menyebut, masih banyak TKI atau PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal NTT, yang rentan mengalami kekerasan fisik dan psikis saat menjadi Budak di negeri Jiran. “Ini menunjukkan bahwa belum adanya keseriusan Pemerintah Provinsi NTT, pemerintah kabupaten dan pemerintah kita se NTT, untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) NTT,” sesalnya.