2018, Kasus Kecelakaan di Padang, Meningkat

Ia mengatakan data pelanggaran sebanyak 29.868 tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua dengan persentase tujuh puluh persen.

Bentuk pelanggaran yang dilakukan pengendara adalah tidak memakai helm, memakai helm tidak Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus lalu lintas, tidak melengkapi dokumen berkendara, dan pengendara di bawah umur yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). (Ant)

Lihat juga...