2018, Pengentasan Daerah Tertinggal Capai 6000 Desa
MAKASSAR – Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sanjojo, mengatakan, pengentasan daerah tertinggal sudah mencapai sekitar 6.000 desa pada 2018 atau melampaui target pada 2019 sebanyak 5.000 desa.
Hal tersebut dikemukakan Eko di sela kegiatan Jambore Desa Evaluasi Kebijakan dan Pemberdayaan Desa Tahun 2018 di Wisma Negara, Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, Sabtu.
“Sesuai hasil survei Badan Pusat Statistik tentang potensi ekonomi desa, maka pemerintah ditargetkan menuntaskan 5.000 desa tertinggal pada 2019, namun pada 2018 sudah mencapai sekitar 6.000 desa tertinggal yang dituntaskan,” katanya.
Dia mengatakan, pencapaian itu karena adanya dana desa yang dikucurkan terus meningkat dari tahun ke tahun sejak program itu dijalankan pada 2015.
Sebagai gambaran, pada periode 2015 disalurkan dana desa senilai Rp20,7 triliun, kemudian pada 2016 naik menjadi Rp47 triliun dan pada 2017 dan 2018 masing-masing Rp60 triliun. Sementara pada 2019 direncanakan naik menjadi Rp70 triliun.
Dari jumlah tersebut, lanjut Eko, total dana desa yang sudah dikucurkan sejak 2015 hingga 2018 mencapai Rp187 triliun.
“Ini hal yang luar biasa sepanjang sejarah Indonesia, dana sebesar itu dikucurkan untuk pembangunan fisik di lapangan yang bertujuan menyejahterakan masyarakat desa,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang kepala desa yang hadir di Wisma Negara yakni Kepala Desa Kayuloe Barat, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, mengaku, sangat bersyukur mendapatkan dan mengelola dana desa untuk membantu masyarakat di daerahnya yang merupakan daerah tertinggal.