Bantul Peroleh 70 Kotak Suara Pemilu Rusak
BANTUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperoleh 70 kotak suara dalam kondisi rusak. Kotak suara tersebut, dikirim KPU RI untuk keperluan Pemilu 2019.
“Logistik yang sudah diterima dari KPU RI diantaranya kotak suara dan bilik suara. Untuk kotak suara ada yang rusak sekitar 70 kotak, itu kotak yang dari karton,” kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, Minggu (16/12/2018).
Menurutnya, kotak suara yang digunakan untuk Pemilu 2019 sesuai aturan berbahan karton sekali pakai. Sementara kerusakan yang terjadi tersebut, bukan karena saat penyimpanan di gudang, melainkan saat pengiriman. “Itu (rusak) karena basah pada saat pengiriman, jadi saat pengiriman (dengan transportasi darat) itu kemungkinan terbuka kemasannya dan saat diterima kondisinya memang sudah tidak bisa digunakan,” katanya.
Didik menyebut, pihaknya sudah mengusulkan ke KPU pusat agar dilakukan penggantian dengan yang baru. Pengusulan dilakukan, bersamaan dengan pengajuan kekurangan kotak suara. Kotak suara yang masih dimintakan ke KPU RI adalah kotak suara untuk rekapitulasi suara di masing-masing kecamatan berjumlah 17 kecamatan. Disetiap kecamatan membutuhkan 27 kotak suara.
“Sudah kita mintakan ke pusat, tetapi belum dikirim, mungkin (KPU RI) ngirimnya akan berbarengan dengan kabupaten/kota lain di DIY. Jadi yang kita mintakan kotak suara untuk rekap di kecamatan sama karena rusak itu,” jelasnya.
Sementara itu, selain kotak suara dan bilik suara, logistik yang sudah diterima KPU Bantul dari KPU RI sampai minggu ini adalah tinta, kemudian segel. Sedangkan yang dari KPU DIY adalah sampul. “Jadi sampul untuk Pemilu sudah kita terima, jumlahnya saya lupa, tapi ribuan. Prosesnya memang bertahap, tapi kalau untuk sampul masih sebagian, yang sudah semua itu tinta, segel itu sudah diterima semua,” pungkasnya. (Ant)