Banyak OTT Kepala Daerah, Sistem Pilkada Harus Dibenahi

Editor: Mahadeva WS

Ketua KPK, Agus Raharjo - Foto M Amin

BEKASI – Aturan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus dibenahi. Hal itu melihat banyaknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) di 2018 ini.

“Cara memilih kepala daerah agar tidak menimbulkan biaya tinggi harus disempurnakan,” kata Ketua KPK Agus Raharjo, saat ditemui di Kota Bekasi, Minggu (9/12/2018).

Mengenai pendidikan khusus bagi kepala daerah, Agus menegaskan, masalah komposisi pendidikan bagi kepala daerah sudah tidak kurang. Sesudah dilantik, setiap kepala daerah sudah diberi pelatihan oleh Kemendagari. “Setiap kepala daerah, yang dilantik langsung dididik oleh Kementerian Dalam Negeri dan mengundang KPK. Begitu setiap Partai Politik, sudah memiliki kode etik tersendiri dalam pencegahan korupsi,” tandasnya.

Agus menyebut, perlu ada rumusan mendalam, kenapa kepala daerah masih melakukan korupsi dengan berbagai modus. Disitu memperlihatkan perlu ada perbaikan sistem. Salah satunya adalah, perbaikan sistem penggajian. “Saya kerap menyebut dengan gaji Rp5,1 juta sampai Rp5,8 juta. Sementara untuk menjadi Wali Kota biayanya mahal. Apa biaya itu mau dihibahkan begitu saja, dengan tidak ada upaya mengembalikan dana kampanye,” tandas Agus.

KPK disebutnya, sudah mengusulkan, Partai Politik (Parpol), sebaiknya di biayai oleh negara. Usulan itu, berdasarkan kajian dari beberapa negara yang sudah menerapkan pembiayaan terhadap Parpol. Diharapkan, pemerintah segera merespon usulan itu, sebagai upaya menciptakan biaya maksimal dalam pilkada dan lainnya.

“Karena tidak rasional jika saat ini negara membiayai satu parpol Rp1,000 sesuai dengan jumlah kadernya. Jika negara masuk dalam mendanai biaya Parpol, maka akan mempermudah BPK RI dalam melakukan audit tentang tatakelola dana Parpol,” tukasnya.

Lihat juga...