Barantan Gandeng TNI-Polri Awasi Zona Rawan Penyelundupan
JAKARTA — Badan Karantina Pertanian (Barantan) bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri guna mengawasi zona rawan penyelundupan komoditas pertanian, khususnya di wilayah pesisir Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan area perbatasan lainnya.
Kepala Barantan Banun Harpini saat memberikan arahan operasi patuh Karantina ke zona rawan di perairan Kepulauan Riau, Jumat, mengatakan zona tersebut menjadi fokus Badan Karantina Pertanian (Barantan) dalam hal pengawasan jelang hari raya Natal dan Tahun Baru, selain di pos lintas batas negara.
“Ini tugas yang kita emban dengan bekerja sama dengan aparat keamanan baik Polri, TNI AD dan TNI AL,” kata Banun Harpini melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Menurut Banun, upaya penyelundupan komoditas pertanian yang tidak terjamin kesehatan dan keamanannya, tidak saja berbahaya dari ancaman potensi masuknya hama penyakit hewan dan tumbuhan, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat akibat mengkonsumsinya.
Selain ancaman kesehatan, Banun menyatakan komoditas pertanian ilegal ini juga dapat menyebabkan kelebihan pasokan di pasaran sehingga hasil produk pertanian tidak terserap, dan petani berpotensi mengalami kerugian.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian dalam mewujudkan kedaulatan pangan dengan peningkatan kesejahteraan petani, Barantan melakukan peningkatan pengawasan lalu lintas produk pertanian di tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran.
Saat ini Barantan memiliki 52 unit pelaksana teknis di 334 titik pelabuhan laut, kantor pos, bandar udara dan pelabuhan penyeberangan yang menjadi fokus tindakan karantina pertanian.