Belum Ada Kabupaten dan Kota Layak Anak di Indonesia
BANDUNG – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yambise mengatakan, belum ada satu daerah pun di Indonesia yang sudah menyandang predikat sebagai kabupaten atau kota layak anak.
“Belum ada yang dikatakan layak anak, sebab harus memenuhi kriteria dengan mendapatkan penghargaan mulai Pratama, Madya, Nindya, Utama, setelah itu bisa dikatakan layak anak,” kata Yohana dalam Festival Anak di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) Kota Bandung, Minggu (16/12/2018).
Menurutnya, dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia, 389 di antaranya baru mendeklarasikan diri menuju Kota Layak Anak (KLA). Untuk memenuhi predikat sebagai KLA, ada 24 indikator yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Beberapa faktor tersebut seperti, pemenuhan hak sipil anak (akta kelahiran), akses pendidikan, kesehatan, ruang bermain ramah anak, maupun ruang kreativitas. “Anak-anak harus sekolah, hak mereka adalah mengikuti pendidikan, tidak boleh ada anak yang tidak bersekolah semua harus bersekolah, termasuk juga kesehatan dan lain-lain,” kata Yohana.
Sementara di Jawa Barat, dari 27 kabupaten dan kota, baru 16 wilayah yang sudah mendeklarasikan diri menuju kabupatenatau kota layak anak. “Di Jawa Barat tinggal 11 kabupaten atau kota yang belum mendeklarasikan,” katanya.
Ke depan diharap, kepala daerah di seluruh Indonesia memiliki program khusus bagi pemenuhan hak dasar anak. Terlebih pada 2030 pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara layak anak. “Saya yakin kalau semua stakeholder, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan media massa bekerja sama, cita-cita akan terwujud,” pungkas Yohana. (Ant)