Cina Diminta Perlakukan Etnis Uighur dengan Baik
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), sangat prihatin dengan peristiwa penindasan terhadap etnis Uighur, yang mayoritas merupakan muslim di Provinsi Xinjiang, Cina.
“Kami prihatin atas penindasan terhadap muslim Uighur di Xinjiang, China. Kami mendorong pemerintah RRC untuk memperlakukan etnis Uighur sebagai warga negaranya dengan baik,” kata Ketua Wantim MUI, Din Syamsuddin, pada acara Muhasabah Kehidupan Umat Akhir Tahun, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Berdasar informasi yang didapat Wantim MUI, dari berbagai kalangan dan lembaga internasional serta Kedubes RRC di Jakarta, benar terjadi pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) kepada umat muslim Uighur di Cina. Berdasarkan informasi tersebut, telah terjadi upaya-upaya atau pendekatan yang bersifat represif terhadap etnis Uighur. Kondisi tersebut terjadi, karena sebagian memiliki aspirasi memisahkan diri dari Cina. Etnis Uighur, merasa sejarah dan politik berbeda dengan suku bangsa HAN, yang mendiami RRC.
“Tentu Wantim MUI dan masyarakat Indonesia, tidak pada posisi yang ingin menyampuri urusan internal RRC. Namun kami hanya ikut mempersoalkan apa yang terjadi kepada etnis Uighur, khususnya yang beragama Islam,” tandas Din.
Wantim MUI, mengapresiasi sikap dan langkah Pemerintah Indonesia, lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemenlu), yang telah memanggil Dubes RRC di Indonesia. Pemanggilan, Untuk menyampaikan aspirasi, khususnya dari kalangan ormas Islam. Sekaligus menyampaikan saran, serta pesan agar penindasan itu dihentikan. Din menegaskan, pihaknya mendorong pemerintah RRC, untuk memperlakukan muslim Uighur dengan baik.