DPRD-Pemprov Jambi Bahas Raperda Tata Niaga Komoditi Perkebunan
JAMBI — Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, mengatakan pihaknya bersama Pemprov Jambi saat ini tengah membahas rancangan peraturan daerah tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan sebagai salah satu upaya mengatasi masalah anjloknya harga komiditi perkebunan di Jambi.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai menemui ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Lintas Paguyuban Provinsi Jambi yang berunjuk rasa terkait anjloknya harga komoditi kelapa dalam di Jambi, Senin (3/12/2018).
“Jadi soal harga komoditi itu, DPRD melalui panitia khusus (Pansus) dan Pemprov Jambi sedang membahas tujuh Raperda termasuk salah satunya tentang tata niaga hasil perkebunan yang tujuannya meningkatkan harga komiditi seperti karet, kelapa sawit dan kelapa dalam,” kata Cornelis.
Khusus kelapa dalam, pimpinan dewan itu mengatakan, salah satu solusi yang akan diterapkan, yakni memberikan bantuan alat pengolahan kelapa kepada petani yang kemudian petani memproduksi komoditi tersebut menjadi minyak kelapa.
“Jadi rencananya melalui pengolahan kelapa dihasilkan minyak virgin coconut oil (VCO) atau minyak kelapa murni yang juga langsung bisa diminum. Solusi ini tentunya membuat harga jual kelapa dalam bisa naik dan sudah ada perusahaan akan menampung produksi petani kelapa dalam tersebut,” katanya.
Cornelis juga menambahkan, Raperda Tata Niaga Komoditi Perkebunan itu dalam bulan ini akan disahkan dan pada 2019, Perda sudah bisa diterapkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal, mengatakan Raperda Tata Niaga Komoditi tersebut tentu menguntungkan petani, karena petani nantinya akan mengola sendiri kelapa dalam dengan menghasilkan minyak kelapa (VCO), dan sudah ada pemilik merek yang menampung.