Kebijakan Moratorium Bukan Solusi Atasi Masalah BMI

Editor: Satmoko Budi Santoso

MATARAM – Kebijakan pemerintah melakukan moratorium pengiriman Buruh Migran Indonesia (BMI) khususnya BMI perempuan dinilai bukan sebagai solusi mengatasi permasalahan yang dihadapi BMI selama ini. Seperti kasus kekerasan, penganiayaan, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Moratorium bukan jawaban atas permasalahan yang selama ini dihadapi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau BMI, karena tidak dibarengi solusi,” kata Ketua Solidaritas Perempuan (SP) Mataram, Eli Sukemi, Minggu (23/12/2018).

Mengingat akibat kebijakan tersebut, banyak masyarakat yang tadinya menggantungkan hidup dari bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) menganggur, dan tidak bisa lagi berangkat ke luar negeri.

Kebijakan tersebut justru menimbulkan persoalan baru, misalnya banyak masyarakat yang akhirnya nekat berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur non prosedural dan terjebak menjadi BMI ilegal termasuk TPPO.

“Mengatasi dan membenahi permasalahan BMI seharusnya lebih ditekankan pada upaya perbaikan tata kelola birokrasi yang mengurus ketenagakerjaan. Mulai dari proses perekrutan, pemberangkatan hingga penempatan kerja, bukan melakukan moratorium,” katanya.

Karena itu, SP Mataram bersama SP pusat, meminta kepada pemerintah untuk mencabut kebijakan moratorium pengiriman BMI. Terutama perempuan ke luar negeri dan membenahi tata kelola TKI di NTB.

Lebih lanjut Eli menambahkan, berdasarkan data SP Mataram, kasus yang ditangani menunjukkan cukup tinggi. Penempatan non prosedural terhadap BMI juga terjadi di beberapa wilayah dengan negara tujuan Arab Saudi yaitu sebanyak 36% dengan modus visa umroh dan cleaning service serta beberapa negara Timur Tengah lain.

Lihat juga...