Kecamatan Panggul Raih Penghargaan WBK dari Kemenpan-RB
TRENGGALEK — Kecamatan Panggul, salah satu daerah pesisir di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ditetapkan sebagai zona integritas percontohan nasional sehingga mendapat penghargaan unit kerja berpredikat wilayah bebas korupsi (WBK).
“Apresiasi terkhusus untuk Kecamatan Panggul atas raihan ini dan terima kasih untuk masyarakat Trenggalek. Mari jadikan seluruh Kabupaten Trenggalek menjadi zona WBK,” kata Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak dikonfirmasi melalui telepon usai menerima penghargaan di Jakarta, Senin (10/12/2018).
Penghargaan WBK itu diserahkan oleh Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syarifuddin, kepada Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak, yang saat itu didampingi Camat Panggul Edif Hayunan Siswanto.
Emil menegaskan bahwa zona WBK tersebut adalah anugerah dan hasil kerja keras semua pihak. Kecamatan Panggul dianggap Kementerian PAN-RB sebagai pelopor pembangunan zona integritas (ZI) menuju WB di Kabupaten Trenggalek.
Dinakhodai Camat Edif Hayunan Siswanto, Kecamatan Panggul terus berbenah. Mulai pembangunan karakter SDM, komitmen, pelaporan harta kekayaan, pengarahan dan pengawasan atasan, penandatanganan komitmen, hingga pakta integritas dilakukannya.
Ikon Kecamatan Panggul sebagai zona integritas dan WBK itu ditandai dengan pembangunan taman kota di Alun-Alun Kecamatan Panggul dengan fasilitas mainan anak, rest area keluarga, dan pembenahan bangunan kuno yang dahulu sebagai pendopo kewedanaan dan menjadi museum daerah.
Menurut dia, pembentukan zona ini beserta penilaiannya pun tidak tergolong mudah. Sebelumnya, Tim BPS melakukan survei terhadap kepuasan masyarakat atas pelayanan publik dan indek persepsi korupsi.