Keluarga Palestina di Jerusalem, Dipaksa Bongkar Rumah
JERUSALEM – Penguasa Yahudi pada Sabtu (8/12/2018) memaksa satu keluarga Palestina, untuk menghancurkan rumahnya sendiri yang berada di Jerusalem. Israel, telah mengeluarkan perintah, untuk menghancurkan rumah dan apartemen, di Permukiman Silwan, yang berada di sebelah selatan Masjid Al-Aqsha.
“Penguasa Israel memberi kami waktu sampai 10 Desember untuk membongkar rumah kami,” kata warga Palestina tersebut, Murad Hashmyeh kepada media setempat, Minggu (9/12/2018).
Menurut Hashmyeh, Israel mengancam akan menuntut keluarga itu, jika tidak segera membongkar rumah mereka. Israel menduduki Jerusalem Timur selama Perang Timur Tengah 1967. Belakangan, Israel mencaplok kota tersebut pada 1980, dan mengklaim Jerusalem sebagai ibu kota negara Yahudi. Hal tersebut telah diproklamasikan secara sepihak. Tindakann itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Hukum internasional memandang, Tepi Barat Sungai Jordan dan Jerusalem Timur, sebagai wilayah pendudukan. Mereka memandang, semua permukiman yang dibangun penguasa Yahudi di tanah itu sebagai tidak sah. Rakyat Palestina menuduh Israel, melancarkan kegiatan agresif, untuk menyahudikan Jerusalem, dengan tujuan menghapuskan identitas Arab dan Islam di kota tersebut. Serta mengusir warga Palestina dari wilayah tersebut.
Pada Rabu (5/12/2018), Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA), mengutuk tindakan penguasa Yahudi menghancurkan satu sekolah di Kota Al-Khalil, bagian selatan Tepi Barat. PNA juga menyeru dunia, agar memikul tanggung-jawab terhadap pelanggaran tanpa henti yang setiap hari dilakukan Israel. “Masyarakat internasional mesti memikul tanggung jawabnya sehubungan dengan pelanggaran Israel terhadap lembaga pendidikan Palestina di Tepi Barat,” bunyi pernyataan Kementerian Pendidikan Tinggi PNA di Ramallah, Tepi Barat.