KPK Sita Dokumen Dari Disdik Cianjur

Ilustrasi KPK - Foto Dokumentasi CDN

CIANJUR – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membawa berkas yang tersimpan di dalam empat kardus dan satu koper dari Dinas Pendidikan Cianjur. Hal tersebut dilakukan, setelah penyidik melakukan penggeledahan, dan meminta keterangan kepada tujuh orang staf Dinas Pendidikan Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu (15/12/2018) selama 10 jam.

Seluruh barang bukti langsung dimasukan ke mobil minibus abu-abu metalik bernopol Jakarta. Tim tidak memberikan tanggapan sedikitpun, meskipun sejak pagi hingga malam menjelang, pewarta sudah menunggu hasil penyitaan dan keterangan dari sejumlah staf KPK tersebut.

Sekretaris Disdik Cianjur, Asep Saepurohman, usai dimintai keterangan oleh KPK mengatakan, Dia dan enam orang staf di bagian bidang SMP, dimintai keterangan. Mulai dari tahapan sampai realisasi proposal Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pemeriksaan dilakukan di beberapa ruangan, termasuk di ruang Kepala Dinas Pendidikan Cianjur, Cecep Sobandi, dan diruangan Kabid SMP, Rosidin, serta ruang bidang SMP. Enam orang yang diperiksa dan dimintai keterangan diantaranya kepala seksi dan staf.

“Semua masalah ini sudah ditangani KPK, kami tidak bisa melakukan apapun. Kami hanya dimintai keterangan seputar tahapan sampai realisasi program DAK. Banyak berkas yang dibawa, kami tidak tahu apakah ada lagi pemeriksaan atau tidak,” katanya.

Dua ruangan sempat terlarang untuk dipakai, karena di kunci oleh KPK, mulai Senin sudah dapat digunakan kembali seperti biasa, karena kuncinya sudah dikembalikan. “Harapan kami proses pelayanan dapat normal kembali, urusan lain-lain kami serahkan ke KPK, termasuk pengawasan beberapa sekolah SMP yang pembangunannya mangkrak,” katanya.

Lihat juga...