REJANG LEBONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini mengalami kelebihan daya tampung hingga tiga kali lipat.
Kepala Lapas Klas IIA Curup, Ahmad Faedhoni, saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan saat ini jumlah nara pidana atau warga binaan yang menjalani hukuman di lapas itu mencapai 740 orang.
“Saat ini jumlah penghuni Lapas Klas IIA Curup mencapai 740 orang, jumlah ini mengalami kelebihan hingga tiga kali lipat dari kapasitas semula sebanyak 250 orang,” katanya.
Kendati jumlah warga binaan di Lapas Klas IIA Curup sudah melebihi kapasitas, namun kondisinya masih kondusif. Hal ini tidak terlepas dari program layanan dan pembinaan yang mereka lakukan terhadap warga binaan di lapas tersebut.
“Langkah-langkah yang kami lakukan adalah melakukan pelayanan secara terbuka, transparan dan bebas pungutan, semua pelayanan yang kami berikan adalah gratis,” ujarnya.
Sedangkan langkah lainnya memberikan pendidikan bagi warga binaan yang putus sekolah dan masih berminat menimba ilmu pengetahuan melalui program paket-C, sepanjang 2018 ini jumlah warga binaan yang sudah lulus enam orang.
Menurut Ahmad Yani, ada juga pembinaan keagamaan melalui program pesantren di lapas. Kalangan warga binaan yang menghuni Lapas Klas IIA Curup selain berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, juga Kabupaten Kepahiang.
Para warga binaan ini dalam keseharian dijaga oleh petugas Lapas Klas IIA Curup yang saat ini mencapai 103 orang. (Ant)