Pemkab Lamsel Imbau tak Rayakan Tahun Baru Berlebihan
Editor: Satmoko Budi Santoso
LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) mengeluarkan surat edaran terkait perayaan tahun baru 2019.
Pelaksana tugas bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, mengeluarkan surat edaran bernomor 900:3004/V.03/2018 tentang imbauan perayaan tahun baru 2019. Imbauan tersebut diedarkan kepada kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lamsel.
Surat edaran tersebut bahkan disampaikan kepada para camat, lurah, kepala desa, pimpinan instansi, pimpinan Ormas, tokoh masyarakat dan tokoh agama se-Kabupaten Lamsel.
Nanang Ermanto dalam keterangannya menyebut, sehubungan pergantian tahun 2018 ke tahun 2019 dan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, maka surat edaran tersebut dibuat. Surat edaran yang ditandatangani oleh Plt bupati Lamsel tersebut merupakan upaya untuk menghormati masyarakat Lamsel yang terkena musibah tsunami pada Sabtu (22/12) silam.
Pada surat edaran tersebut bahkan sejumlah tokoh diharapkan agar bisa mengingatkan masyarakat untuk bisa melaksanakan perayaan tahun baru dengan lebih bijak.
“Rasa prihatin dan berempati pada keluarga terdampak bencana alam tsunami membuat Pemkab Lamsel membuat surat edaran terkait perayaan malam pergantian tahun. Karena wilayah Lampung Selatan merupakan satu wilayah yang terdampak parah oleh tsunami,” terang Nanang Ermanto, Plt Bupati Lampung Selatan, dalam keterangan tertulis terkait surat edaran yang dikeluarkan pada Sabtu malam (29/12/2018).
Pemkab Lamsel dalam surat edaran tersebut di antaranya mengimbau masyarakat agar tidak mengadakan acara malam tahun baru 2019 secara berlebihan. Hal tersebut sebagai bentuk rasa belasungkawa dan empati kepada saudara saudara di wilayah Lamsel yang tertimpa musibah atau bencana alam.