Pemkot Malang Rampingkan OPD

Ilustrasi ASN - Dokumentasi CDN

Selain itu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) berubah menjadi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dipecah menjadi dua, yakni Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan. Sedangkan Dinas Pasar dilebur ke Dinas Perdagangan.

“Harapan kami, dengan adanya sejumlah OPD yang bersentuhan dilebur (dirampingkan) menjadi satu, mampu meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat, serta mampu melakukan efesiensi anggaran secara signifikan,” pungkas Sutiaji. (Ant)

Lihat juga...