Pencemaran Lingkungan di Sumbar, Meningkat
Editor: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Barat mencatat adanya peningkatan pencemaran lingkungan di Sumatra Barat pada 2018. Perbandingan peningkatan pencemaran itu, dibanding survei terakhir pada 2014 lalu.
Kepala Badan Pusat Statistik Sumatra Barat, Sukardi, mengatakan, angka peningkatan pencemaran lingkungan itu terbilang cukup tinggi jika dibandingkan empat tahun terakhir, yang tersebar di sejumlah nagari/desa.
“Dari catatan kita, pencemaran lingkungan itu seperti pencemaran air, tanah, dan udara. Bentuk pencemaran sesuai dengan tempatnya, yakni air ada pencemaran di sungai, dan begitu juga untuk pencemaran lainnya,” katanya, Rabu (12/12/2018).
Ia menjelaskan, jika melihat data, dari 886 nagari di Sumatra Barat yang disurvei oleh BPS tahun ini, untuk jumlah desa atau nagari yang berpotensi mengalami pencemaran air pada 2018 sebanyak 319 nagari. Jumlah itu jika dibandingkan di tahun 2014 naik sebesar 122 persen.
Menurutnya, persoalan pencamaran air yang ditemukan BPS itu, berbagai level, ada yang telah mencapai pengaduan ke Dinas Lingkungan, hingga bersifat lebih kecil risiko, yang penanganannya bisa dilakukan oleh masyarakat.
Persoalan dampak akibat tingginya angka terjadinya perusakan lingkungan, Sukardi menyebutkan, di BPS tidak mendata hal itu, dan hanya mendapatkan data terkait jumlah terjadinya pencemaran lingkungan.
“Kita di BPS tentu berharap persoalan lingkungan dapat dikurangi. Karena lingkungan menentukan juga kesehatan dan kenyamanan hidup bermasyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, melihat pencemaran tanah, nagari yang berpotensi mengalami pencemaran tanah di Sumatera Barat tercatat 50 nagari. Angka ini naik 163 persen dibanding temuan pada 2014.