Perawat Mogok Kerja di Mamuju Diimbau Kembali Bekerja
MAMUJU – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Syaharuddin, mengimbau perawat yang melakukan mogok agar kembali bekerja.
“Kami meminta, para perawat yang melakukan mogok agar kembali bekerja,” kata Syaharuddin, Senin (10/12/2018).
Imbauan agar para perawat itu kembali bekerja, lanjut Syaharuddin, telah tertuang melalui Surat Edaran dengan Nomor: 613/DPD PPNI/ MMJ / XII / 2018 tertanggal 10 Desember 2018, yang mengimbau agar seluruh perawat se-Kabupaten Mamuju dapat kembali melaksanakan tugas seperti biasa, sesuai tanggung jawab profesinya, sambil menunggu kebijakan PP Nomor 49 tahun 2018 tentang PPPK.
Imbauan itu, menurutnya, didasarkan atas aspek kemanusiaan dan pertimbangan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengakui, surat yang telah banyak beredar di media sosial tersebut adalah benar adanya, dan dibuat setelah berkoordinasi langsung dengan pengurus pusat PPNI.
“Jadi, melalui surat tersebut, saya berharap agar seluruh tenaga honorer yang melakukan aksi mogok kerja untuk kembali bekerja, sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Seluruh anggota PPNI, kata dia, seharusnya dapat menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin, dan tidak harus dengan cara mogok kerja.
“Biarkan pemerintah melakukan kajian dulu soal kemampuan anggaran, sambil kita bersabar menunggu petunjuk pengangkatan PPPK,” ucapnya.
Ia menilai, pemerintah daerah masih beritikad baik dengan memberi kesempatan kepada seluruh perawat yang mogok, untuk segera kembali bekerja.
“Ini menunjukkan masih ada niat baik dari pemerintah,” ujar Syaharuddin. (Ant)