Polres HSU Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi
BANJARMASIN – Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU), AKBP Ahmad Arif Sopiyan, menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penghargaan diberikan, karena lembaganya mendapatkan predikat sebagai Wilayah bebas Korupsi. “Berkat kerja keras dan komitmen yang kuat, serta kerja sama tim mulai dari unsur pimpinan sampai unsur pelaksana, akhirnya harapan itu tercapai,” ungkap Ahmad, Jumat (21/12/2018).
Meraih predikat WBK, disebut Ahmad sangat sulit. Namun, yang lebih sulit adalah upaya untuk mempertahankannya. Meski demikian, jajaran Polres HSU berkomitmen dan bertekad, untuk mempertahankan prestasi tersebut. Semboyan Polres HSU, Hebat, Sigap untuk Masyarakat, menjadi modal untuk upaya tersebut. “Sebagai timbal baliknya, ada peningkatan tunjangan terhitung sejak ditetapkan Polres HSU dengan status WBK,” kata orang nomor satu di Polres HSU tersebut.
Namun, dengan prestasi tersebut, bagi personil Polres HSU yang melanggar ketentuan Zona Integritas, akan langsung diambil tindakan tegas, berupa pemberhentian. Saat ini, sudah ada satu personel yang diambil tindakan tegas, dan masih menunggu keputusan Kapolda pemberhentiannya.
Ahmad menyebut, upaya membersihkan instansi dari prilaku korupsi, juga berlaku untuk semua instansi dan lembaga, tidak hanya instansi Polri atau lembaga penegak hukum. “Mari kita bersama-sama mewujudkan lembaga kita bebas dari korupsi, dan terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (Ant)