Progres Smelter Tiga Perusahaan Tambang di Kalbar Rendah

Ilustrasi penambangan – Foto: Dokumentasi CDN

PONTIANAK – Progres pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter), tiga perusahaan tambang di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) rendah.

“Ketiga perusahaan pertambangan tersebut sudah memanfaatkan kebijakan ekspor oleh Pemerintah diantaranya PT Laman Mining, PT Kalbar Bumi Perkasa dan PT Dinamika Sejahtera Mandiri tetapi program smelternya masih rendah,” kata Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kalbar, Sigit Nugroho, Minggu (9/12/2018).

Dua perusahaan tambang yang sudah memiliki smelter, yakni PT Indonesia Chemical Alumina (Antam Group), dan PT WHW (Harita Group). Rendahnya realisasi pembangunan smelter di Kalbar, menimbulkan persepsi bahwa kebijakan pelonggaran ekspor mineral mentah, telah disalahgunakan. Hal itu dikarenakan, setelah jutaan ton nikel dan bauksit diekspor tanpa dimurnikan, tidak satu pun smelter terbangun di daerah tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah pusat sejak Januari 2017 lalu, telah melakukan upaya dengan mengeluarkan kebijakan izin rekomendasi. Izin diberikan kepada perusahaan pengekspor mineral mentah, guna menekan biaya pembangunan smelter. “Namun, progres pembangunan smelternya masih sangat rendah bahkan bisa dikategorikan nihil,” katanya.

Jika mengacu UU No.4/2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pasal 103 dan pasal 104, pemerintah baru boleh memberikan izin ekspor, ketika perusahaan sudah memurnikan seluruh hasil tambangnya di dalam negeri. Baik dengan membangun smelter sendiri, atau pun dengan bekerjasama dengan perusahaan smelter lainnya.

Sampai saat ini Sigit mencatat, belum pernah melakukan peninjauan progres pembangunan perusahaan smelter di Kalbar. Dia berdalih, hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat. “Tapi di awal 2019 mendatang, kami berencana akan melakukan peninjauan, agar bisa mengetahui juga kesulitan mereka (perusahaan),” katanya.

Lihat juga...