Satgas Bekuk Tiga Tersangka Mafia Sepak Bola

Ilustrasi PSSI – Dokumentasi CDN

JAKARTA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak Bola, bentukkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, membekuk tiga tersangka mafia sepakbola nasional. Mereka adalah P, A, dan Johar Lin Eng. Nama terakhir adalah, anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Indonesia (Exco PSSI).

“Kami menerima laporan yang diterima Polda Metro Jaya dari saudari LI. Dia melaporkan ada kegiatan yang dirasa tidak pas dalam kegiatan persepakbolaan terutama di daerah Jawa Tengah,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Satgas Antimafia Sepak Bola menindaklanjuti dengan memeriksa 11 orang saksi. Dari gelar perkara, statusnya dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. Selanjutnya, anggota satgas bergerak menuju Semarang menangkap pelaku berisinial P dan tersangka A di daerah Pati Jawa Tengah. “Tersangka P dititipkan di Polda Jawa Tengah dan tersangka A sudah diterbangkan ke Jakarta,” ujar Argo.

Penyidikan berkembang, anggota satgas menciduk Johar Lin Eng, yang juga menjabat Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah. Johar Lin Eng, ditangkap saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah Jakarta Timur dari Solo pada pukul 11.00 WIB. Argo menyebut, tim satgas masih memeriksa intensif Johar Lin Eng, guna mendalami peranan, motif, dan hubungannya dengan tersangka lain. Dipastikan, Johar Lin Eng, akan menjalani penahanan di Polda Metro Jaya mulai Jumat (28/12/2018) usai menjalani pemeriksaan 1×24 jam.

Menurut Argo, tersangka P merupakan mantan Komisi Wasit, sedangkan tersangka A sebagai anak dari P. Sebelumnya, nama Johar Lin Eng, disebut-sebut terlibat dalam praktik pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional Liga 3 2018. Dugaan itu, salah satunya didasari keterangan mantan Ketua Asprov PSSI Banjarnegara, Budhi Sarwono. Dalam sebuah acara televisi, Budhi mengaku pernah memberi Johar Rp1,3 miliar, untuk biaya pengaturan skor Liga 3 putaran 2018. (Ant)

Lihat juga...