Selama 2018, Polda Kaltim Selesaikan 1.268 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Editor: Mahadeva
BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur, berhasil mengungkap 1.555 kasus penyalahgunaan narkoba, sepanjang 2018. Kasus tersebut melibatkan 1.754 tersangka laki-laki dan 147 tersangka perempuan.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widyanto, menuturkan, dari jumlah kasus yang diungkap tersebut, 81 persen berhasil diselesaikan. “Sampai akhir tahun berhasil kami selesaikan 1.268 kasus atau 81 persen,” ucap Priyo Widyanto, saat memaparkan kinerja 2018, Jumat (28/12/2018).
Tercatat, jumlah kasus yang berhasil diungkap sepanjang 2018 itu, mengalami penurunan, apabila dibandingkan dengan pengungkapan di 2017. Tahun lalu, terungkap 1.767 kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara, yang berhasil diselesaikan sebanyak 1.486 atau 84 persen. “Trennya mengalami penurunan sebesar 212 kasus atau 11 persen,” terangnya.
Menurut Kapolda Kaltim, masih tingginya kasus tindak narkoba di 2017, karena masih gabung dengan Kalimantara Utara (Kaltara). Di awal 2018, Polda Kaltim sudah tidak lagi membawahi Kaltara, sehingga jumlah kasusnya mengalami penurunan. “Walaupun kasus yang ditangani turun, namun barang bukti yang berhasil diamankan mengalami kenaikan. Seperti barang bukti sabu yang diamankan di 2018 ini mencapai 28 kilogram, sedangkan di 2017 hanya 21 kilogram,” tandasnya.
Sementara itu, pada Kamis (27/12/2018) kepolisian menangkap AS (21), seorang tesangka penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan di sebuah gang, di kawasan Jalan Gatot Subroto, Telindung, Samarinda. “Kami ringkus di Gang 14 Kelurahan Bandara. Yang bersangkutan membawa 734,63 gram narkotika jenis sabu-sabu,” sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Akhmad Shaury.