Tahun Depan Pemkot Balikpapan Lunasi Utang BPJS-K

Editor: Koko Triarko

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh -Foto: Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan melunasi tunggakan utang kepada BPJS Kesehatan pada 2019. Tunggakan kepada BPJS kesehatan itu berasal dari kepesertaan BPJS kelas III bagi masyarakat tidak mampu, atau penerima bantuan iuran (PBI) yang dibayarkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. 

“Diperkirakan tersisa Rp2 miliar. Angka pastinya mulai Rp8 miliar, kemudian tinggal Rp4 miliar, dan sekarang tersisa Rp2 miliar,” ungkap Abdulloh, Ketua DPRD Balikpapan, Kamis (27/12/2018).

Menurut Abdulloh, salah satu catatan Gubernur Kalimantan Timur terhadap APBD 2019, adalah persoalan pelunasan utang pemerintah kota kepada BPJS Kesehatan.

“Sebenarnya bukan utang Pemkot, tapi tunggakan yang harus dibayarkan pemerintah. Dan, pemerintah akan melunasi utang itu tahun depan,” paparnya.

Abdulloh menjelaskan, tunggakan utang itu berjalan selama empat tahun, dan setiap tahunnya pemerintah melakukan pelunasan dengan cara dicicil.

“Kalau bayar memang harus dicicil, karena bayar cash tidak boleh,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, mengatakan, pada 2019 APBD Kota tidak mengalami defisit, seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, tahun 2019 tidak defisit, sehingga beberapa program pelunasan utang dapat dilakukan. Tidak hanya BPJS, soal pasar klandasan juga akan diselesaikan,” tukas Rizal.

Anggaran Pendapatan Belanja D9 Kota Balikpapan tahun 2019 telah ditetapkan sebesar Rp2,4 triliun.

Lihat juga...