Tarik Investor, Pemkot Bitung Tingkatkan Layanan Perizinan
MANADO – Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara, meningkatkan pelayanan kepada para pemohon perizinan usaha, antara lain dengan menerapkan sistem “online single submission” (OSS) guna menarik investor.
“Dengan diluncurkannya Sicantik Cloud dan OSS di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bitung, bertempat di Kantor Dinas PMPTSP KEK Bitung, diharapkan akan meningkatkan investasi di Bitung,” kata Wali Kota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban, di Bitung, Kamis.
Peningkatan pelayanan perizinan merupakan salah satu agenda penting pemerintahan era sekarang dan bagi daya saing daerah.
“Birokrasi perizinan merupakan salah satu wujud pelayanan publik yang menjadi perhatian dalam tata kelola pemerintahan,” katanya.
Pelayanan terpadu satu pintu diharapkan dapat menjadi lembaga pelayanan perizinan dan nonperizinan yang dapat secara positif menunjang laju pertumbuhan ekonomi daerah.
“Untuk menjawab permasalahan hambatan investasi tentunya kita perlu benah diri dan melakukan terobosan. Memangkas semua kebijakan yang dapat menghambat investasi dengan menyusun strategi kebijakan yang inovatif untuk meningkatkan daya saing daerah,” katanya.
Wali Kota Bitung berharap, melalui sistem ini akan mendorong perbaikan mekanisme dan tata kelola peizinan di kota Bitung, sehingga akan mampu menjadi daya tarik investor untuk berinvestasi. (Ant)