Tembus Pasar Mancanegara, Label Halal Produk UMKM, Penting

Editor: Satmoko Budi Santoso

MATARAM – Label halal belakangan sedang menjadi tren di banyak negara, baik pariwisata maupun produk makanan yang dihasilkan, terutama oleh sejumlah negara-negara Islam.

Karena itulah, untuk bisa menembus pasar internasional, terutama pasar negara Islam, label halal terhadap produk yang dihasilkan masyarakat pelaku usaha termasuk UMKM penting diperhatikan.

“Kalau ingin produk yang dihasilkan bisa tembus sampai pasar-pasar di Eropa, khususnya ke sejumlah negara Islam, label halal menjadi sebuah keharusan. Untuk memastikan produk tersebut aman dan sehat,” kata Utusan Presiden untuk Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Indonesia, Alwi Shihab di Mataram, Selasa (4/12/2018).

Produk dengan label halal bisa dinikmati masyarakat Islam, tapi juga masyarakat non Islam.  Karena label halal sejatinya lebih ditujukan, produk yang dihasilkan dari sisi kesehatan, aman untuk dikonsumsi.

Guna mendukung hal tersebut, Indonesia bisa menjalin kerjasama dengan kamar dagang Islam dengan berbagai negara yang tergabung dalam OKI yang sangat mementingkan label dan sertifikat halal dari produk yang dihasilkan.

“Arab Saudi menjadi salah satu negara potensial yang memasarkan produk yang dihasilkan UMKM.  Indonesia memang menjalin kerja sama yang baik, sehingga potensi dan kesempatan yang ada perlu dimanfaatkan dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, selama ini Indonesia menjadi obyek dari banyak negara yang menjual produknya. Seharusnya Indonesia menjadi subyek, mempelopori produk halal, baik dalam maupun luar negeri.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM mengatakan, untuk mempermudah dalam pengurusan sertifikasi halal bagi UMKM di NTB, pihaknya menggunakan sistem online dan proses pengurusan serta segala persyaratan atau pun biaya yang  akan diberikan secara gratis.

Lihat juga...