TNI Amankan 143 Kg Vanili Ilegal di Perbatasan RI-PNG

JAYAPURA — Prajurit TNI dari Yonif PR 328/DGH mengamankan 143 kilogram vanili tanpa dokumen resmi atau ilegal dari perbatasan RI-Papua Nugini (PNG) Skouw-Wutung, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua.

Komandan Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, mengatakan ratusan vanili ilegal itu diamankan dari empat unit mobil yang dikemudikan sejumlah warga Koya Timur, Distrik Muaratami.

“Jadi, vanili ratusan kilo ini bisa diamankan setelah mengembangkan informasi dari warga setempat bahwa ada yang membawa vanili ilegal,” ujarnya ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Selasa (4/11/2018)

Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya satuan intelijen Yonif PR 328/DGH langsung mendalami laporan warga tersebut untuk diselidiki lebih lanjut.

“Penyelidikan yang di pimpin Pasi Yonif PR 328/DGH Intel Kapten Inf Bagus Wahyu akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 143 kg vanili ilegal dengan menggunakan empat kendaraan berhasil diamankan pada Selasa (3/12) siang dengan menggelar sweeping,” jelasnya.

Sweeping atau razia yang digelar pada Selasa siang itu, kata dia dipimpin Serda Bakti. Kemudian sekitar pukul 12.20 WIT, muncul empat kendaraan yang mengarah dari Pos PLBN menuju Abepura, Kota Jayapura.

“Dimana masing-masing momil tersebut dikemudikan S warga Koya Timur, A, H dan I warga poros Koya Timur. Empat kendaraan tersebut langsung dihentikan provost kami,” katanya.

Setelah dilakukan pengecekan, sebutnya ternyata ditemukan 143 kg vanili tidak dilengkapi dengan dokumen. “Sehingga Pasi Intel yang didampingi Perwira Hukum Kapten Chk Ghesa Khiastra langsung mengamankan barang bukti dan para pemilik vanili tersebut,” tambahnya.

Lihat juga...