2018, Kecelakaan Kerja di Jateng, Turun

SEMARANG  – Angka kecelakaan kerja di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada 2018 mengalami penurunan sebesar 48 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada 2017 tercatat sebanyak 3.083 kasus kecelakaan kerja di Jateng, sedangkan pada 2018 menurun menjadi 1.468 kasus atau turun 48 persen,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Wika Bintang, saat menyampaikan sambutan pada upacara peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Semarang, Selasa.

Menurut dia, penurunan angka kecelakaan kerja tersebut karena meningkatnya kesadaran dan perhatian masyarakat tentang K3. Apalagi dunia kerja saat ini sedang berlomba menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, serta terbebas dari kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.

Ia meminta penurunan angka kecelakaan kerja di Jateng ini tidak membuat semua pihak berpuas diri karena kemandirian masyarakat Indonesia berbudaya K3 pada 2020 yang dicanangkan pemerintah pusat masih memerlukan kerja keras, peran aktif, dan kerja kolektif dari semua elemen.

“Budaya K3 akan terus kami gerakkan baik kepada para pekerja, asosiasi buruh, pengusaha, manajemen perusahaan, dan masyarakat. Semua harus terlibat serta bertanggung jawab untuk mendorong terwujudnya budaya K3 ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wika mendorong semua perusahaan di Jateng yang bergerak di berbagai sektor untuk mengikutsertakan semua karyawan pada program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan.

“Setiap perusahaan diwajibkan mengikutkan seluruh karyawan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, jika ada perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan tersebut dijatuhi sanksi,” katanya.

Lihat juga...