JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan, kinerja intermediasi perbankan masih mencatatkan perkembangan positif yang terlihat dari pertumbuhan kredit perbankan pada 2018 sebesar 11,75 persen.
“Pertumbuhan kredit perbankan mencapai ‘double digit’ pada Desember 2018 sebesar 11,75 persen ‘year on year’,” kata Wimboh dalam jumpa pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.
Wimboh mengatakan, pertumbuhan kredit ini didukung oleh peningkatan permintaan dari sektor listrik, gas dan air, transportasi serta pertambangan yang selama 2018 menunjukkan kontribusi kepada kinerja perekonomian secara keseluruhan.
“Kebanyakan kredit ini untuk kebutuhan produktif, sebagai modal kerja dan investasi. Kredit konsumsi juga meningkat tapi tidak besar,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Wimboh menambahkan, kinerja lembaga keuangan yang baik ini juga diikuti oleh intermediasi perusahaan pembiayaan yang juga mengalami pertumbuhan sebesar 5,17 persen (year on year) dalam periode 2018.
Akselerasi kredit perbankan dan pembiayaan ini ikut didukung oleh risiko kredit yang terjaga dengan rasio kredit perbankan bermasalah (NPL) tercatat 2,37 persen dan rasio kredit perusahaan pembiayaan (NPF) mencapai 2,71 persen.
Sementara itu, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan dalam periode yang sama tercatat pada angka 23,5 persen, dengan risk based capital (RBC) untuk asuransi umum dan jiwa masing-masing tercatat sebesar 332 persen dan 441 persen.
“Permodalan lembaga jasa keuangan berada di tingkat memadai untuk mengantisipasi peningkatan risiko sekaligus mendukung ekspansi pembiayaan,” ujar Wimboh.