Aceh Barat Harapkan Terbentuk Kawasan Konservasi Laut

MEULABOH — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, berharap dapat membentuk kembali kawasan konservasi laut yang pernah direncanakan daerah itu sebagai upaya membangun sumber ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Barat, Mahli, mengatakan saat ini wewenang pengelolaan ruang laut sudah di pemerintah daerah tingkat satu atau Provinsi Aceh.

“Kalau dulunya bisa kita lakukan dengan penetapan atau pembentukan kawasan konservasi, namun saat ini pengelolaannya wewenang Provinsi Aceh dan kita hanya bisa mengusulkan untuk pembangunan itu,” katanya di Meulaboh, Rabu (2/1/2019).

Sebelumnya, pernah dilakukan penelitian bahkan pembentukan kawasan konservasi laut di Kecamatan Meureubo, namun tidak diketahui persoalannya sehingga sampai kini tidak ada yang mengelola sehingga butuh adanya lokasi lainnya.

Dengan terbentuknya kawasan konservasi ruang laut, bukan berarti akan ada pelarangan mutlak, hanya saja dipilah atau diatur cara pemanfaatannya sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat, lokasi paling ideal yakni di Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga.

Selama ini juga, kawasan Pantai Lhok Bubon, memang selalu dimanfaatkan masyarakat memancing ikan dengan cara-cara yang baik sehingga tidak merusak ekosistem seperti terumbu karang dan membunuh biota laut.

“Kalau memang disetujui bagusnya di Pantai Lhok Bubon sebab di sana masih ditemukan terumbu karang masih terbilang bagus. Nanti dikembangkan dan dijaga dengan pemberlakuan resam gampong atau hukum adat,” katanya.

Kebijakan tersebut juga telah pernah dibahas dalam rencana aksi Pemkab Aceh Barat untuk lima tahun, dalam penggembangan sektor kelautan dan perikanan di wilayah setempat, namun belum bisa dilakukan tindak lanjutnya.

Lihat juga...