Anggaran Pembangunan Lapas Perempuan di Sultra, Rp45 Miliar

Iustrasi -Dok: CDN

KENDARI – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), menggelontorkan anggaran pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Anak di Provinsi Sulawesi Tenggara, senilai Rp45 miliar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, Muslim, mengatakan, pembangunan Lapas Perempuan dan Anak diusulkan sejak beberapa tahun lalu, namun baru terealisasi tahun ini.

“Kemenkumham Sultra mengusulkan pengadaan Lapas Perempuan dan Anak, mengingat narapidana dan tahanan perempuan serta anak meningkat signifikan,” kata Muslim, Jumat (18/1/2019).

Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran pembangunan Lapas Perempuan sebesar Rp25 miliar, sedangkan anggaran pembangunan Lapas Pembinaan Anak sebesar Rp20 miliar.

Pemerintah Provinsi Sultra mendukung pembangunan Lapas Perempuan dan Anak, dengan menyiapkan lahan seluas lima hektare di kawasan Nanga Nanga.

Meskipun tidak merinci narapidana maupun tahanan perempuan dan anak, Muslim mengakui dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan, baik kasus narkoba, penipuan, pencurian hingga penganiayaan.

Pengamat sosial, Samsuddin, mengatakan, pertambahan jumlah warga binaan dari kalangan perempuan dan anak setiap tahun patut menjadi perhatian, karena menggambarkan buruknya pembinaan mental mereka.

“Beragam faktor penyebab perempauan dan anak terlibat kasus hukum, antara lain kesenjangan ekonomi, lemahnya pembinaan mental dan tidak peduli pendidikan,” katanya. (Ant)

Lihat juga...