Anies Enggan Nangapi Perihal Sepeda Motor Boleh Masuk Tol
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta tidak mempunyai kewenangan mengenai wacana sepeda motor boleh masuk ke jalan tol.
“Jakarta ini tidak mengurusi tol, kita ini tidak punya otoritas, jadi saya tidak mau komentar dulu tentang itu,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kamis (31/1/2019).
Namun Anies menyebut, akan mengatur soal usulan kendaraan roda dua masuk ke tol, apabila kewenangan pengelolaan ruas tol dipindahkan ke Jakarta. “Karena kita tidak punya wewenang juga dalam tol itu, kecuali nanti kalau tol dipindahin ke Jakarta baru kita atur,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengkaji, dan memperhitungkan berbagai aspek, mengenai wacana perluasan jalur khusus sepeda motor di jalan tol. “Pemerintah perlu melakukan pertimbangan dan kajian mendalam,” ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.
Menurutnya, bisa saja jalan tol dilalui sepeda motor. Hanya saja, hanya jalan tol yang spesifikasinya sama dengan jembatan Suramadu dan jalan tol di Bali. Sedangkan, untuk jalan tol di daerah perkotaan, harus melalui pertimbangan dan kajian secara mendalam. “Banyak hal yang perlu dipertimbangkan, salah satunya adalah jalan tol adalah bebas hambatan yang kanan kirinya bebas dari pemukiman, terjangan angin pun pasti besar, bahkan ada rambu peringatan hati-hati angin besar,” katanya.
Jalan tol, dibuat untuk jarak jauh dan kendaraan yang melintas berkecepatan tinggi. Sedangkan sepeda motor, dengan kapasitas mesin kecil, tidak dirancang untuk menempuh jarak jauh. “Jalan tol dapat dilalui sepeda motor, tetapi bukan berarti harus. Banyak hal yang perlu dipertimbangkan, salah satunya adalah jalan tol adalah bebas hambatan yang kanan kirinya bebas dari permukiman, terjangan angin pun pasti besar, bahkan ada rambu peringatan hati-hati angin besar,” katanya,