Bawaslu Minta KPU Mengkaji Pemberian Kisi-kisi Debat

Editor: Mahadeva

Ketua Bawaslu RI, Abhan - Foto Dok CDN

PURWOKERTO –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, memberikan catatan khusus kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, mengenai pemberian kisi-kisi materi debat kepada pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.

Bawaslu meminta KPU, mengkaji kembali apakah kebijakan penyampaian kisi-kisi perlu dilakukan atau tidak. ʺKita berikan catatan tertulis kepada KPU RI, soal kisi-kisi masih perlu disampaikan terlebih dahulu sebelum debat atau tidak. Dengan adanya penyampaian kisi-kisi terlebih dahulu, artinya semua paslon sudah tahu pertanyaan saat debat, kisi-kisi ada 20, sementara pertanyaan yang disampaikan hanya lima amplop. Sehingga kita minta KPU RI untuk mengkaji kembali,ʺ tutur  Ketua Bawaslu RI, Abhan, usai meresmikan kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas, Sabtu (19/1/2019).

Evaluasi lain yang diberikan dalam penyelenggaraan debat, moderator, serta hal-hal teknis lainnya masih ada yang perlu diperbaiki. Seperti, saat debat berlangsung, para pendukung paslon masih banyak yang melakukan sorak-sorai, serta mengganggu paslon lain yang sedang menjawab pertanyaan.

Untuk moderator, Bawaslu menegaskan, supaya benar-benar menjaga netralitas, baik dari sisi ucapan maupun gestur tubuh. Dalam debat juga dilarang saling serang yang keluar dari konteks materi. Jika materinya tentang HAM, korupsi, terorisme, maka jalannya debat harus dalam konteks materi tersebut. Dan dilarang keras saling menyerang secara pribadi.

ʺRekomendasi-rekomendasi tersebut kita sampaikan secara tertulis ke KPU RI, supaya diperhatikan, mengingat debat masih akan berlangsung empat kali lagi, sehingga ada perbaikan ke depannya,ʺ tambah Abhan

Lihat juga...