BPJS Tenaker Catat Total Klaim Capai Rp24,05 Triliun

MADIUN — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat jumlah total klaim pembayaran jaminan sosialnya sepanjang tahun 2018 mencapai 2,15 juta dengan nilai klaim sebesar Rp24,05 triliun.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif melalui Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun R. Edy Suryono dalam keterangan persnya di Madiun, mengatakan banyaknya bencana dan musibah sepanjang tahun 2018, menjadi salah satu sebab dari tingginya klaim pembayaran jaminan sosial tersebut.

“Khusus untuk kasus kecelakaan kerja, sepanjang tahun 2018 tercatat sebanyak 173 ribu pengajuan klaim dengan nilai klaim sebesar Rp1,22 triliun,” ujar Edy, Rabu (9/1/2019).

Menurut dia, klaim jaminan sosial ketenagakerjaan akibat bencana, di antaranya telah dilakukan oleh Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Banten pada Rabu 9 Januari 2019. Klaim tersebut telah diserahkan ke ahli waris peserta yang menjadi korban bencana Tsunami Selat Sunda.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan kunjungan ke para pasien korban bencana tsunami yang masih dirawat di RSUD Drajat, Serang.

“Diharapkan, santunan yang disampaikan tersebut dapat mengurangi beban ahli waris serta dapat dijadikan modal awal untuk menata kembali kehidupan pasca-musibah yang menimpa,” kata dia.

Mengingat pentingnya santunan, BPJS Ketenagakerjaan akan mempercepat pelayanan klaim yang diajukan oleh peserta dan ahli warisnya.

“Kami berupaya agar para peserta korban tsunami bisa cepat mendapat pelayanan. Tidak sampai satu bulan dari kejadian, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan santunan kepada pekerja korban bencana Tsunami Selat Sunda yang menimpa Banten dan Lampung,” kata Edy mengutip dari keterangan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif.

Lihat juga...