CPNS 2018, Yogyakarta Masih Kosong 11 Formasi
YOGYAKARTA – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Kota Yogyakarta, dari 356 formasi yang dibuka, masih ada 11 formasi yang kosong. Formasi kosong didominasi formasi dokter spesialis, karena tidak ada pelamar yang mendaftar.
“Kekosongan formasi tidak semata-mata disebabkan pelamar tidak lolos seleksi, tetapi juga disebabkan sejak awal tidak ada pendaftar,” kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta, Ary Iryawan, Selasa (1/1/2019).
Menurutnya, 10 formasi dokter spesialis, sejak awal tidak memiliki pelamar. Satu formasi lain yang dinyatakan kosong, karena peserta tidak lolos seleksi administrasi. Banyaknya formasi dokter spesialis kosong, ditengarai syarat usia maksimal untuk melamar adalah 35 tahun. Banyak dokter mendapatkan predikat spesialis, setelah berusia lebih dari 35 tahun.
Di Kota Yogyakarta, pada awalnya terdapat 6.660 pelamar CPNS. Setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hanya tersisa 729 pelamar, yang berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berdasarkan hasil SKD dan SKB, jumlah pelamar CPNS yang dinyatakan lolos seleksi dari panitia pusat dan berhak mengikuti pemberkasan berjumlah 345 peserta.
Ary menyebut, jumlah pelamar yang dinyatakan lulus bisa semakin berkurang, jika pelamar tidak mampu memenuhi dokumen syarat yang dibutuhkan untuk pemberkasan. Syarat-syarat tersebut, di antaranya, surat lamaran, SKCK, surat keterangan tidak memakai narkoba dan dokumen lain.
Sementara itu, Ketua Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Yogyakarta, Titik Sulastri, mengatakan, peserta yang dinyatakan lolos oleh panitia pusat, dijadwalkan dapat mengikuti pengarahan pemberkasan pada 7 Januari. Proses pemberkasan dilakukan, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Kelengkapan dokumen persyaratan tersebut dibutuhkan, untuk pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).