Dana Mitigasi Bencana Infrastruktur Maritim, Belum Dianggarkan
YOGYAKARTA — Asisten Deputi Infrastruktur Pelayaran, Perikanan, dan Pariwisata Kemenko Kemaritiman, Rahman Hidayat, mengakui hingga saat ini belum ada alokasi anggaran khusus untuk mitigasi bencana terhadap infrastruktur maritim.
“Dana mitigasi untuk infrastruktur maritim secara khusus memang sampai saat ini tidak ada,” kata Rahman Hidayat seusai diskusi panel dengan tema “Masa Depan Mitigasi Bencana Tsunami di Indonesia” di Yogyakarta, Senin (14/1/2019).
Menurut Rahman, infrastruktur maritim seperti pelabuhan memerlukan anggaran khusus untuk memperkuat aspek mitigasi apabila terjadi bencana seperti gempa bumi hingga tsunami.
Ia mengatakan dengan adanya penganggaran khusus mitigasi bencana, maka sejak awal proyek infrastruktur maritim dibangun sudah mulai diperhitungkan aspek kekuatan serta ketahanan bangunan terhadap potensi bencana gempa atau tsunami.
“Artinya apabila ada bencana itu kita hanya melakukan perbaikan kecil-kecil saja karena potensi kerusakan dapat diminimalisasi. Tentu akan berbeda sekali apabila kita sudah memperhitungkan itu sejak awal,” kata dia.
Mengingat pentingnya penganggaran untuk mengantisipasi bencana, menurut Rahman, anggaran mitigasi bencana sudah biasa dialokasikan untuk setiap pembangunan infrastruktur di berbagai negara maju.
“Di negara-negara maju sudah meletakkan mitigasi sebagai arus utama dalam pembangunan,” kata Rahman.
Perekayasa Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Widjo Kongko, juga mengingatkan perlu adanya infrastruktur mitigasi bencana dalam proyek-proyek infrastruktur strategis di Indonesia seperti New Yogyakarta International Airport (NYIA).