Dishub Tangerang Siapkan Program Atasi Kemacetan

TANGERANG – Aparat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, telah memetakan 19 titik rawan kemacetan di jalan utama dan jalur alternatif, dan membuat program mengatasinya. Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa, mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, karena sesuai kewenangan mengatasi kemacetan jalan nasional sepanjang 21 km.

“Contohnya, untuk Jalan Raya Serang di pertigaan Bitung, Kecamatan Curug hingga ke Balaraja dan perbatasan dengan Kabupaten Serang,” katanya, Kamis (31/1/2019).

Dia mengatakan, kemacetan terjadi di depan pasar tradisional Cikupa, Pasar Gembong, pertigaan kawasan industri, Kecamatan Jayanti serta di Curug.

Untuk mengatasi kemacetan di depan Pasar Cikupa, dibangun pagar pembatas, sehingga warga tidak dapat melintas pada jalan negara itu.

Bahkan, di kawasan Bitung, Kecamatan Curug, rencananya dibangun jalan layang menghindari kemacetan akibat arus orang dan barang belakangan terus meningkat.

Namun, pihaknya menyiapkan program untuk mengatasi kemacetan tersebut, di antaranya pada lokasi rawan dipasang kamera pengintai CCTV yang terkoneksi dengan kantor Dishub setempat.

Kemacetan lalau lintas dampak dari pesatnya pertumbuhan pembangunan industri, pemukiman yang baru, sementara ruas jalan yang ada tidak diperlebar.

Mengatasi kemacetan itu, pihaknya telah melakukan kajian kelayakan jalan satu arah, program rekayasa lalu lintas agar dapat terurai.

Kebijakan satu arah itu diambil, karena masing-masing pengendara tidak mau mengalah dan saling serobot, meski berlawanan arah, menyebabkan kemacetan tidak dapat dihindari.

Lihat juga...