Enam Daerah Raih Penghargaan Sahabat Ramah Anak

JAKARTA — Yayasan Lentera Anak menganugerahkan penghargaan Sahabat Ramah Anak kepada empat pimpinan daerah karena komitmen mereka dalam melindungi anak dari zat adiktif rokok melalui berbagai kebijakan yang mereka tetapkan di daerah.

“Keempatnya adalah Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, Walikota Sawahlunto Deri Asta, Bupati Lamongan Fadeli, Bupati Banggai Herwin Yatim,” kata Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari, di Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Selain itu, dua organisasi perangkat daerah juga mendapat penghargaan serupa yakni DPPKBP3A Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat dan Dinas PPPA Kota Banjarmasin.

“Penghargaan diberikan kepada para pimpinan daerah dan dua organisasi perangkat daerah (OPD) karena kebijakan dan terobosan mereka dalam upaya perlindungan anak dari zat adiktif rokok,” ujar Lisda.

Menurut dia, hingga 2018, baru 43 persen kabupaten/ kota yang telah memiliki peraturan kawasan tanpa rokok (KTR). Selain itu baru 10 dari 516 kabupaten/ kota yang mempunyai peraturan pelarangan iklan, promosi dan sponsor (IPS) rokok.

“Padahal untuk menjadi kota layak anak, salah satu indikator yang harus dipenuhi adalah tidak boleh ada iklan, promosi dan sponsor rokok dan harus ada Perda KTR untuk melindungi anak-anak dari target pemasaran industri rokok dan paparan asap rokok,” katanya.

Pihaknya menilai, empat wali kota dan bupati serta dua OPD tersebut memiliki komitmen kuat dan keberanian untuk melarang iklan rokok melalui berbagai kebijakan, salah satunya Kota Padang yang menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 46 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Kebijakan dari pemerintah pusat tidak mampu melindungi anak-anak, maka inisiatif dan komitmen dari daerah yang sekarang kami andalkan untuk melindungi anak Indonesia dari bahaya zat adiktif rokok,” katanya.

Lihat juga...