Guru Madrasah di Bekasi Merasa Dianaktirikan

Editor: Satmoko Budi Santoso

“Beberapa hari lalu di Kemenag Kota Bekasi, Wali Kota sudah meminta agar mengajukan anggaran. Kami berharap itu bisa terwujud,”ucapnya.

Dia menyebut, MAN di Kota Bekasi sampai saat ini ada dua, yakni MAN 1 dan MAN 2. Tapi, sambungnya, saat ini pertumbuhan SD Islam Terpadu di Bekasi cukup signifikan. Menurutnya, dulu pernah dapat tambahan tunjangan dari Pemkot Bekasi, tetapi kemudian tanpa kejelasan, sekarang tidak ada lagi.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Daddy Kusradi, mengatakan, tidak ada istilah menganaktirikan sekolah madrasah di Kota Bekasi dengan minimnya perhatian dari sisi pendapatan.

Anggota dewan di Kota Bekasi, imbuhnya, terutama Komisi IV, sudah memberi perhatian maksimal untuk tunjangan guru madrasah. Sebesar apa pun anggaran yang dialokasikan untuk anggaran instansi vertikal, termasuk guru Madrasah Aliyah Negeri di Kota Bekasi, akan dicoret oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Anggaran tersebut akan dicoret oleh BPK dengan alasan instansi vertikal bukan kewenangan provinsi, kabupaten atau kota,” tandas Daddy.

Lihat juga...