Hilangkan Kekumuhan, RTRW Jakarta Diubah

Editor: Mahadeva

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat menyampaikan rencana pengubahan RTRW Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) – Foto Lina Fitria

JAKARTA – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta akan diubah. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut, hal itu dilakukan untuk menata Jakarta yang disebutnya, banyak memiliki kekumuhan.

“Sebenarnya kekumuhan itu tidak berada di pinggiran saja, justru kekumuhan itu banyak di pusat-pusat kota, utamanya di kanan kiri sungai, hampir pasti ketemu kampung miskin, kumuh, dan padat,” kata Anies, Rabu (30/1/2019).

Pemprov DKI Jakarta, saat ini sedang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), untuk menampung usulan dari pengurus Rukun Tangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Terutama usulan penataan wilayah Jakarta. “Perencanaan RTRW yang baru, nanti harapannya bisa membuat rencana tata kota yang memungkinkan dilakukan urban renewal, bukan saja oleh pemerintah, tetapi juga dikerjakan oleh private sector,” tambah Anies.

Pemprov DKI Jakarta dipastikannya, tidak akan melakukan penggusuran dalam kegiatan penataan kota. Penggusuran disebutnya, merupakan cara lama. “Bukan digusur, itu pendekatan lama tuh, kalau pakai gusur,” ungkapnya.

Anies menyebut, bakal mengubah dengan RTRW, untuk menata Jakarta. Dia menyebut, penataan kota akan berbasis kawasan. Salah satu caranya, dengan mengubah ketentuan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) di suatu kawasan yang saat ini berbeda-beda. Dengan adanya perubahan KLB, pembangunan oleh pihak swasta di suatu kawasan akan merata. Sehingga akan terjadi kegiatan perekonomian yang diyakini akan merata juga.

Hal itu akan berdampak pada hilangnya ketimpangan di kawasan-kawasan yang ada di Jakarta. “Caranya gini, misalnya, sebuah wilayah bukan kita yang melakukan (penataan) saja. Sebuah wilayah begitu KLB-nya diubah, apa yang terjadi, di situ terjadi transaksi ekonomi. Kenapa? Karena sekarang (swasta) bisa membangun dengan KLB yang lebih tinggi,” kata Dia.

Lihat juga...