Jakpus Optimistis Pertahankan DKI Bebas Rabies
JAKARTA – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat, optimistis bisa mempertahankan DKI Jakarta sebagai provinsi bebas rabies. Keyakinan tersebut didukung, program sosialisasi dan pemberian vaksin gratis terhadap Hewan Penular Rabies (HPR).
Kepala Suku Dinas (Sudin) KPKP Jakpus, Bayu Sari Hastuti, mengatakan, sosialisasi rabies diselenggarakan secara serentak di lima wilayah dan kabupate. Kegiatannya digelar oleh Dinas KPKP DKI Jakarta. “Sejak 2004, DKI Jakarta dinyatakan sudah bebas dari seluruh Hewan Penular Rabies (HPR). Rutin setiap tahun selalu melakukan sosialisasi dan vaksin gratis pada HPR. Jangan sampai apa yang telah kita pertahankan, terus timbul lagi,” ungkap Bayu, Rabu (9/1/2019).
Dinas KPKP, tidak melarang warga memelihara binatang. Namun, harus dipelihara dengan baik, dengan memeriksakan kesehatannya secara rutin, serta diberi vaksin. Sekretaris Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sri Budiarti Setianingsih, menjelaskan, sosialisasi rabies sangat penting dilakukan. Hal itu untuk menambah wawasan bagaimana mencegah, atau mengetahui gejala rabies pada hewan peliharaan.
Peserta sosialisasi rabies dan pemberian vaksin gratis terhadap anjing, kucing, kera dan musang, di daerah tersebut dilakukan di ruang pola Kantor Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kegiatannya diikuti 30 orang, terdiri dari anggota penyayang binatang, warga dan pemilik binatang peliharaan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah memvaksinasi 5.520 ekor HPR. Jumlah tersebut adalah vaksin yang dilakukan selama 2018. Vaksinasi diberikan kepada 5.520 ekor HPR yang terdiri dari 2.693 ekor anjing, 2.774 ekor kucing, 23 ekor kera dan 30 ekor musang. (Ant)