PALANGKA RAYA — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kalimantan Tengah, Shalahuddin, menegaskan jalan rusak dan berlumpur di sekitar Pelantaran-Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bukan termasuk proyek multiyears Kalteng.
“Jalan rusak sampai berlumpur itu berada di jalan sepanjang 12 kilometer yang akan diperbaiki sejumlah perusahaan tergabung dalam konsorsium,” kata Shalahudin saat di Palangka Raya, Jumat (25/1/2019).
Artinya, lanjut Shalahudun, itu bukan termasuk proyek multiyears yang dikerjakan PUPR Kalteng. “Memang secara keseluruhan jalan dari Pelantaran-Parenggean itu masuk jalan provinsi, tapi karena 80 persen digunakan perusahaan, maka diminta untuk ikut menangani,” tambahnya.
Dia menyebutkan Pemprov Kalteng sudah mendorong konsorsium untuk segera menangani jalan tersebut rusak sampai berlumpur tersebut. Bahkan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotim, agar berkoodinasi dengan konsorsium perihal penanganan jalan.
“Kebetulan konsorsium ini melalui Pemda Kotim koordinasinya, jadi mengenai penanganan tersebut juga dikoordinasikan dengan pemerintah setempat yang punya wilayah,” kata Shalahuddin.
Sementara mengenai penanganan jalan di Kabupaten Kotim, Pemprov melalui PUPR Kalteng, telah masuk paket perkejaan yang akan ditangani yakni jalan Pelantaran-Perenggean, Pelantaran-Tumbang Sangai, dan Tumbang Sangai-Tumbang Kalang.
Dia mengatakan beberapa ruas jalan yang diperbaiki tersebut jika ditotal panjangnya mencapai 110 kilometer. Namun karena keterbatasa anggaran, maka 2019 ini efektif penanganan hanya sekitar 18 kilometer.
“Memang sudah ada paket pekerjaan di sana. Tidak hanya di Antang Kalang, namun di beberapa daerah lainnya. Kalau ditotal panjangnya 110 kilometer lebih, jadi dengan anggaran sekarang ini yang ditangani hanya 18 kilometer,” kata Shalahuddin. (Ant)