Kerjasama KS dengan RS Swasta di Bekasi Dievaluasi

Editor: Mahadeva

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi – Foto Muhammad Amin

BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyebut, ada 34 Rumah Sakit (RS) Swasta, di 2019 ini telah mengajukan permohonan perpanjangan kerjasama pelayanan pengobatan program Kartu Sehat (KS).  KS adalah, Program Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diselenggarakan berbasis Nomor Induk Katu (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kegiatannya, dibiayai dana APBD, untuk berobat gratis disetiap rumah sakit yang telah ditetapkan. “Dari jumlah rumah sakit yang mengajukan permohonan perpanjangan kerjasama tersebut, Pemkot Bekasi akan melakukan evaluasi baik buruknya,”kata Rahmat Effendi, Jumat (11/1/2019).

Alasan lain dilakukannya evaluasi kerjasama dengan RS Swasta, karena hampir selesainya pembangunan rumah sakit tipe D yang dilakukan pemerintah daerah. Artinya, dengan adanya rumah sakit tipe D milik pemerintah, kerjasama dengan swasta harus di kurangi.

Tiga RSUD tipe D yang dibangun Pemerintah semuannya hampir siap. “Tiga RSUD tipe D di Pondokgede, Bantargebang dan Jatisampurna, sudah tinggal finishing. Sebentar lagi beroperasi,” tandas Pepen, sapaan akrab Rahmat Efendi.

Program KS Kota Bekasi, diambil dari pajak rakyat, dalam rangka membantu program pemerintah pusat. Program tersebut diluncurkan, agar masyarakat mendapatkan pelayanan dasar kesehatan. Pemerintah Kota Bekasi di 2019 ini, mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 miliar untuk program KS. “Ada yang bilang KS bisa menimbulkan defisit anggaran. Soal defisit urusan pemerintah rakyat tidak perlu tahu. Mau pinjam dari mana urusan kepala pemerintahan, yang penting rakyat merasakan nilai kehadiran negara,” pungkasnya, menjawab prokontra soal KS di masyarakat.

Lihat juga...