Kesadaran Warga Batasi Penambangan Pasir di Lereng Merapi, Rendah
Editor: Satmoko Budi Santoso
YOGYAKARTA – Kasus tewasnya penambang pasir manual akibat tertimbun longsor di kawasan lereng Gunung Merapi berulang kali, dinilai terjadi karena masih rendahnya kesadaran warga untuk membatasi aktivitas penambangan.
Aktivitas penambangan pasir secara ilegal yang dilakukan masih berlebihan, tanpa adanya upaya reklamasi. Membuat sejumlah kawasan penambangan di lereng Gunung Merapi Sleman sangat berisiko dan mengancam keselamatan penambang. Terlebih pada penambang yang melakukan aktivitas tanpa dilengkapi alat pengaman memadai.
Komandan Unit SAR DIY Cangkringan, Joko Irianto, menyebut, peristiwa tertimpanya 5 penambang hingga mengakibatkan 1 orang tewas pada beberapa hari lalu seharusnya menjadi pelajaran bagi para penambang.
Para penambang semestinya tidak sekadar mengeruk pasir demi keuntungan, namun tanpa memperhatikan kondisi lingkungan dan keselamatan.
“Memang tugas kita sebagai tim SAR harus selalu siap jika musibah semacam itu terjadi. Namun mestinya para penambang menyadari setiap risiko yang ada. Jangan sampai sekadar mencari materi namun mengabaikan keselamatan. Jika lokasi penambangan sudah tidak memungkinkan, mestinya aktivitas dihentikan dan dilakukan reklamasi. Agar musibah seperti ini tidak terulang,” katanya, Jumat (25/1/2019).
Sebagaimana diketahui pada Selasa (22/1/2019) lalu, 4 penambang pasir terluka dan 1 tewas akibat terkena longsoran saat melakukan aktivitas penambangan di Dusun Kaliwuluh, Umbulharjo, Cangkringan Sleman, Yogyakarta.