Komunitas Pengemudi Siap Kawal Pembahasan Aturan Terkait Ojol

JAKARTA — Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) mengapresiasi langkah pemerintah yang tengah menggodok aturan mengenai aplikasi penyedia jasa transportasi tersebut.

Perwakilan komunitas, Me dari GoGraber Indonesia mengatakan, apresiasi itu akan ditunjukkan dalam sebuah gerakan “Aksi Damai 151” yang akan digelar di ibu kota pada 15 Januari.

“Komunitas pengemudi mengucapkan terima kasih ke presiden, dirjen Perhubungan dan pihak-pihak lain yang tengah menggodok aturan ojek online,” kata Me atau Fredy dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat malam (11/1/2019).

Ia menjelaskan, pihaknya akan mengawal pembahasan aturan tentang ojek online agar tiga masalah mendasar yang saat ini menjadi polemik antara pengemudi dan penyedia aplikasi dapat segera berakhir.

“Masalah antara pengemudi dan aplikator (penyedia jasa aplikasi) tidak kunjung selesai karena belum ada payung hukum yang mengatur secara lengkap, sistem kemitraan belum jelas dan penetapan tarif kurang transparan,” kata Maung, salah satu perwakilan komunitas pengemudi.

Maung meyakini, polemik tersebut akan segera selesai jika penyedia jasa aplikasi transparan terhadap pengemudi sebagai mitra.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah menggodok aturan mengenai aplikasi transportasi online yang akan membahas di antaranya masalah penetapan tarif, mekanisme suspensi dan aspek keamanan serta keselamatan pengemudi juga penumpang.

Dalam pembahasan aturan itu, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berencana mengundang 97 aliansi pengemudi untuk ikut memberi usulan dan tanggapan mengenai draf aturan ojek online itu. (Ant)

Lihat juga...