Korupsi, 59 ASN di Papua Barat Diberhentikan
“Yang pasti minggu ini kita akan melakukan pertemuan bersama dengan kondisi/kota untuk menyelaraskan konsep SK. Bulan ini sudah pasti terbit,” katanya lagi.
Ia menambahkan, atas sanksi PTDH yang diberikan, 59 ASN ini akan kehilangan seluruh haknya sebagai pegawai negeri, termasuk hak atas gaji/pensiun. (Ant)